Warga Lolawang Diresahkan Adanya Praktik Judi Sabung Ayam dan Cap Jiki  Yang Diduga Aktifitas Tiap Hari

Mojokerto | RNN – Ketenangan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, mulai terusik. Pasalnya, aktivitas dugaan perjudian jenis sabung ayam dan bola setan atau Cap Jiki dilaporkan marak terjadi di wilayah tersebut. Mirisnya, kegiatan yang jelas melanggar hukum ini disebut-sebut telah berlangsung lama tanpa tersentuh hukum, sehingga memunculkan kesan adanya “kekebalan” terhadap tindakan aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keresahan warga setempat, aktivitas terlarang ini berlangsung setiap hari, mulai dari siang bolong hingga larut malam. Lokasi tersebut menjadi magnet bagi para penjudi, baik dari dalam maupun luar wilayah Ngoro.

Salah satu narasumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan sebut saja Si Tampan mengungkapkan bahwa puncaknya terjadi pada setiap hari Selasa.

“Kalau hari Selasa itu paling ramai. Ada daya tarik khusus karena penyelenggara menyediakan hadiah tambahan bagi para pemenang yang terpilih. Ini yang bikin pemain luar kota pun berbondong-bondong datang ke sini,” ungkapnya.

Aktivitas judi lasvegas ini diduga dikelola oleh seseorang berinisial STM ini, disinyalir sudah terorganisir dengan rapi. Kendati sorak-sorai penonton dan deru mesin kendaraan pemain terdengar jelas setiap harinya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk membubarkan maupun menutup lokasi tersebut secara permanen.

Masih kata Sitampan, keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan aspek moralitas dan pelanggaran hukum, namun juga dampak sosial yang ditimbulkan. Kerumunan orang asing di lingkungan desa hingga larut malam memicu kekhawatiran akan meningkatnya potensi tindak kriminalitas lainnya.

“Warga setempat sangat mengeluhkan mas, karena aktifitas judi ini berlangsung setiap hari mulai siang hingga malam”. Tambahnya Si Tampan

Para penjudi dari luar banyak yang tergiur adanya judi sabung ayam dan Cap Jiki ini dengan iming-iming hadiah khusus setiap Selasa.

ketertiban umum dan keresahan sosial bagi penduduk Desa Lolawang banyak yang terganggu. Kami berharap jajaran Polres Mojokerto maupun Polda Jatim untuk segera turun tangan melakukan penertiban tanpa pandang bulu.” Pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Sektor Ngoro maupun Polres Mojokerto terkait dugaan pembiaran aktivitas perjudian tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *