
Bandar Lampung,RNN – ketua lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan LP KPK Ahmad Yusup menilai Masa kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Wakil Wali Kota, Deddy Amrullah, memasuki periode akhir. Namun, berbagai persoalan yang menjadi janji kampanye minim masih belum terealisasi sepenuhnya.
LP KPK Komite Anti Korupsi Indonesia ( Kaki ) Lampung, Ahmad Yusup Lucky Nurhidaya, menyoroti sejumlah masalah serius yang belum terselesaikan dalam lima tahun terakhir, terutama terkait hak warga atas lingkungan yang sehat dan bersih.
“Setiap tahun, Kota Bandar Lampung selalu mengalami banjir saat musim hujan. Ini berkaitan dengan bagaimana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diterapkan dalam pembangunan kota. Selain itu, persoalan sampah juga masih menjadi masalah besar, terutama dalam pengelolaannya yang belum sesuai aturan. Dampaknya sangat serius, seperti pencemaran di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kebakaran, hingga berbagai permasalahan lingkungan lainnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ahmad Yusup dan Lucky juga menyoroti dampak polusi dari stokpile batu bara di beberapa wilayah di Bandar Lampung yang berimbas pada kesehatan masyarakat sekitar. Menurutnya, masalah ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak atas lingkungan yang sehat dan bersih. Oleh karena itu, persoalan-persoalan ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Kalo emang Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana tidak bisa mengatasi banjir, mundur saja”Ujar ketua LP KPK Lampung bersatu Ketum Lsm Kaki Lampung.







