
Bandar Lampung,RNN – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung kembali meningkatkan tekanan terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Lampung dengan melayangkan *Somasi Kedua* kepada Direksi dan Dewan Komisaris bank milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
Langkah ini diambil setelah surat permintaan klarifikasi dan desakan audit investigatif yang sebelumnya dilayangkan pada 19 Mei 2026 disebut tidak memperoleh tanggapan resmi, substantif, maupun terbuka dari pihak manajemen.
Dalam surat bernomor *112/DPD-TRINUSA/LPG/SOM-II/VI/2026* tertanggal 12 Juni 2026, TRINUSA menyatakan telah memberikan kesempatan selama tujuh hari kerja kepada Bank Lampung untuk memberikan penjelasan atas sejumlah temuan yang bersumber dari telaah terhadap *Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2024*.
Sekretaris DPD TRINUSA Lampung, **Faqih Fakhrozi, S.Pd.I**, menegaskan bahwa sikap tidak responsif terhadap permintaan klarifikasi publik berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah.
> “Bank Lampung merupakan BUMD strategis yang mengelola dana masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Karena itu, setiap indikator keuangan yang menimbulkan pertanyaan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
TRINUSA mengungkapkan sedikitnya terdapat tujuh indikator yang dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut dari manajemen Bank Lampung.
Salah satunya adalah **penurunan laba bersih** dari sekitar **Rp175,27 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp103,15 miliar pada tahun 2024**, atau turun sekitar **41,15 persen**. Penurunan tersebut terjadi di tengah pertumbuhan penyaluran kredit, sehingga menurut TRINUSA perlu dijelaskan faktor-faktor yang memengaruhi kinerja perusahaan.
Selain itu, TRINUSA juga menyoroti **kenaikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)** dari sekitar **Rp60 miliar menjadi Rp144,68 miliar**, atau meningkat lebih dari **141 persen**. Kenaikan pencadangan tersebut, menurut organisasi masyarakat sipil itu, perlu diikuti dengan keterbukaan mengenai kualitas portofolio kredit yang mendasarinya.
Perhatian juga diarahkan pada meningkatnya total kredit berkualitas **Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet** yang disebut mencapai **Rp203,04 miliar per 31 Desember 2024**, dibandingkan sekitar **Rp157,87 miliar pada tahun sebelumnya**.
Tidak hanya itu, TRINUSA mencatat adanya **arus kas operasional negatif selama dua tahun berturut-turut**, penurunan dana deposito berjangka yang terjadi bersamaan dengan meningkatnya ketergantungan terhadap pendanaan dari bank lain, serta kenaikan beban barang dan jasa maupun beban non-operasional yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci.
TRINUSA menegaskan bahwa berbagai poin tersebut merupakan **indikasi yang membutuhkan klarifikasi**, bukan tuduhan adanya pelanggaran hukum.
Melalui Somasi Kedua, TRINUSA mendesak Bank Lampung untuk memberikan klarifikasi tertulis dan terbuka kepada publik, mempublikasikan informasi mengenai kualitas aset produktif dan langkah mitigasi risiko, serta melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap kredit bermasalah, pengadaan barang dan jasa, serta transaksi pihak berelasi selama Tahun Buku 2024.
Selain itu, organisasi tersebut juga meminta dibentuknya **tim evaluasi independen** yang melibatkan unsur eksternal guna memastikan penerapan prinsip **Good Corporate Governance (GCG)** berjalan secara nyata.
Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak terdapat respons yang memadai, TRINUSA menyatakan akan menempuh berbagai langkah lanjutan, termasuk menyampaikan laporan kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Sebagai bentuk eskalasi tekanan publik, TRINUSA bersama sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengumumkan rencana **aksi unjuk rasa damai** yang dijadwalkan berlangsung pada **Rabu, 23 Juni 2026**.
Aksi tersebut direncanakan melibatkan sekitar **300 peserta** dengan titik penyampaian aspirasi di **Kantor Pusat Bank Lampung, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kantor Gubernur Lampung**.
Dalam aksi tersebut, massa akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya pelaksanaan **audit investigatif atau audit forensik independen**, transparansi kondisi kesehatan bank, evaluasi tata kelola perusahaan, audit terhadap pengadaan barang dan jasa serta transaksi afiliasi, hingga penegakan hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.
TRINUSA menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bersifat **damai, konstitusional, dan berada dalam koridor hukum yang berlaku**.
> “Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Apa yang kami lakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kepercayaan publik adalah aset yang harus dijaga bersama,” kata Faqih.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT Bank Pembangunan Daerah Lampung terkait Somasi Kedua yang dilayangkan oleh TRINUSA DPD Provinsi Lampung.




