Kapolsek Sapeken Sumenep Melakukan Edukasi Dan Sosialisasi Hukum Tentang Terumbu Karang

Sumenep, RNN – Kapolsek Sapeken Mengadakan pertemuan Edukasi dan sosialisasi hukum dengan perwakilan masyarakat khususnya yang mempunyai usaha atau kegiatan yang berhubungan dengan Terumbu Karang.

‎Wilayah kepulauan Sapeken yang kaya akan sumberdaya laut tentunya tidak lepas dari pemanfaatannya, khususnya terumbu karang yang mempunyai nilai komersil. Hal tersebut tidak luput dari tata kelola dan aturan hukum pemanfaatan hasil laut terumbu karang yang diatur oleh pemerintah.

Kapolsek Sapeken Iptu. Wijono Aris S. SH, pada tanggal 19 September 2026, pukul 19:00 WIB, yang bertempat di kantor Polsek Sapeken mengundang Tokoh masyarakat yang mempunyai kegiatan usaha berhubungan dengan pemanfaatan hasil laut terumbu karang.

Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Sapeken memberikan Edukasi dan Sosialisasi Hukum terhadap masyarakat agar berkoordinasi dan memenuhi aturan tentang tata kelola pemanfaatan Terumbu Karang. Terutama tentang pemenuhan  legalitas kegiatan usaha agar tidak terjadi pengrusakan Alam Laut dengan melakukan pelanggaran hukum.

Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dengan masyarakat dalam rangka menyelamatkan Alam Laut dengan mematuhi aturan Hukum dan Perundang Undangan yang ada sangat di harapkan oleh Kapolsek Sapeken Iptu. Wijono Aris S. SH, agar sinergitas penyelamatan Alam Laut dan Pengembangan Perekonomian bagi warga Sapeken Umumnya seluruh warga kepulauan di Kabupaten Sumenep dapat tercapai.

Kapolsek juga menekankan kepada semua  pihak baik nelayan, perorangan ataupun  pengusaha yang memanfaatkan Terumbu Karang untuk tujuan perorangan maupun komersil agar  sesegera mungkin  melengkapi  dokumen perizinannya dan  Jangan sampai mendapatkan dampak penegakan hukumnya  di kemudian hari jika tidak memiliki dokumen perizinan.

‎Kegiatan diatas sampai selesai berlangsung dengan sukses disertai antusiasme masyarakat yang hadir yang sudah dibekali pemaparan yang lugas dari Iptu. Wijono Aris S. SH, semoga akan membawa hasil yang optimal bagi masyarakat kecamatan Sapeken Kapupaten  Sumenep. ( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *