
Lampung,RNN-Juru Bicara LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., mengancam aksi unjuk rasa besar-besaran dan melaporkan Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung ke KPK serta PPATK atas dugaan ketidakwajaran harta kekayaan.
BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung resmi menyoroti tajam pengelolaan anggaran di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung. Sorotan ini tertuju pada anggaran yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan Kemenag Kota Bandar Lampung yang mencapai angka fantastis, yakni Rp114.170.148.000 (seratus empat belas miliar seratus tujuh puluh juta seratus empat puluh delapan ribu rupiah).
LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung untuk meminta klarifikasi terkait rincian pengelolaan, penyerapan, dan akuntabilitas anggaran sebesar Rp114 miliar tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun jawaban atau klarifikasi yang diberikan.
“Sikap arogan dan tidak responsif terhadap surat konfirmasi dari lembaga pengawas independen seperti kami adalah bentuk pelecehan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Ini adalah uang rakyat, uang umat, yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Juru Bicara LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd. , dalam konferensi pers di Sekretariat LSM TRINUSA Bandar Lampung, Senin (15/6/2026).
FOKUS UTAMA: ANOMALI LHKPN KEPALA KEMENAG KOTA BANDAR LAMPUNG ERWINTO
Tak hanya persoalan anggaran, LSM TRINUSA juga menyoroti secara mendalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Erwinto. Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, ditemukan sejumlah anomali dan kejanggalan yang sangat signifikan.
Faqih Fakhrozi, S.Pd., menyatakan bahwa Erwinto saat ini tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Bandar Lampung. Namun dalam LHKPN yang disampaikan pada 27 Februari 2026 untuk periode 2025, jabatan yang tercantum masih sebagai Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
“Ini adalah pelanggaran serius. Sebagai pejabat negara yang diberi amanat mengelola anggaran Rp114 miliar, Erwinto tidak jujur dalam melaporkan status jabatannya. Apakah ini kesengajaan untuk menghindari pemantauan publik? Apakah beliau malu dengan jabatannya saat ini?” sindir Faqih Fakhrozi dengan nada sinis.
PERBANDINGAN LHKPN 2024 vs 2025: LONJAKAN HARTA BERGERAK 113% DAN KAS 117%
Berikut adalah perbandingan mencolok antara LHKPN periode 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025 berdasarkan data yang dipublikasikan KPK:
Ringkasan Perubahan Harta Kekayaan Erwinto
Komponen Harta LHKPN 2024 (31 Des 2024) LHKPN 2025 (31 Des 2025) Kenaikan/(Penurunan) Persentase
Tanah & Bangunan Rp2.562.000.000 Rp2.257.000.000 – Rp305.000.000 -11,90%
Alat Transportasi & Mesin Rp112.000.000 Rp110.500.000 – Rp1.500.000 -1,34%
Harta Bergerak Lainnya Rp172.000.000 Rp366.500.000 + Rp194.500.000 +113,08%
Kas & Setara Kas Rp36.742.505 Rp79.699.200 + Rp42.956.695 +116,91%
Sub Total Harta Rp2.882.742.505 Rp2.813.699.200 – Rp69.043.305 -2,40%
Hutang Rp897.523.524 Rp772.000.000 – Rp125.523.524 -13,99%
TOTAL HARTA BERSIH Rp1.985.218.981 Rp2.041.699.200 + Rp56.480.219 +2,85%
KEJANGGALAN UTAMA MENURUT LSM TRINUSA (Faqih Fakhrozi, S.Pd.):
No Kejanggalan Penjelasan Faqih Fakhrozi, S.Pd.
1 Kenaikan Harta Bergerak Lainnya >100% (Rp194,5 Juta) “Lonjakan harta bergerak seperti emas, perhiasan, atau logam mulia sebesar Rp194,5 juta atau 113% dalam satu tahun itu tidak wajar. Dengan gaji pejabat eselon, tidak mungkin dalam setahun bisa mengumpulkan tambahan harta bergerak senilai itu tanpa sumber pendapatan lain yang mencurigakan. Ini baru yang dilaporkan, bagaimana yang tidak dilaporkan?”
2 Kenaikan Kas dan Setara Kas 117% (Rp42,9 Juta) “Kas melonjak dari Rp36,7 juta menjadi Rp79,7 juta. Padahal hutangnya juga turun Rp125 juta. Artinya, dalam satu tahun, Erwinto bisa membayar hutang puluhan juta dan pada saat yang sama menambah kas hampir Rp43 juta. Kami bertanya: dari mana sumber dananya? Apakah dari setoran kontraktor proyek di Kemenag?”
3 Penurunan Hutang Rp125 Juta di Tengah Kenaikan Aset Cair “Penurunan hutang sebesar Rp125,5 juta dalam satu tahun adalah angka yang luar biasa untuk seorang pejabat. Biasanya hutang turun sedikit demi sedikit. Ini indikasi kuat ada pemasukan dana besar yang tidak wajar. Kami curiga ini hasil dari ‘bagi hasil’ proyek-proyek di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung.”
4 Penghilangan Aset Tanah Bandar Lampung Rp360 Juta “Tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung senilai Rp360 juta yang tercatat di LHKPN 2024, di LHKPN 2025 hilang. Ke mana aset itu? Apakah dijual? Jika dijual, hasil penjualan Rp360 juta tidak terlihat jelas dalam komponen harta lainnya. Apakah uangnya disembunyikan? Apakah asetnya dipindahtangankan ke orang lain untuk menghindari pelacakan?”
5 Kepemilikan Tanah Puluhan Bidang di Lampung Utara “Seseorang yang tidak berprofesi sebagai pengusaha properti atau petani pemilik lahan luas, tapi memiliki puluhan bidang tanah dengan total luasan puluhan ribu meter persegi adalah hal yang janggal. Apakah semua tanah itu dibeli dengan gaji sebagai pejabat? Kami menduga ada praktik nominee atau penitipan aset.”
6 LHKPN Tidak Diperbaharui Sesuai Jabatan “Ini yang paling menggelikan. Beliau sudah menjadi Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, tapi LHKPN-nya masih mencantumkan jabatan lama. Apakah beliau lupa? Atau memang sengaja karena takut LHKPN-nya akan lebih diperhatikan publik jika status jabatannya sebagai pengelola anggaran Rp114 miliar diketahui? Ini indikasi ketidakjujuran yang sangat jelas.”
PERNYATAAN LENGKAP JURU BICARA LSM TRINUSA, FAQIH FAKHROZI, S.Pd.:
“Kami LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung tidak akan tinggal diam. Kami sudah berusaha bersikap kooperatif dengan mengirimkan surat konfirmasi. Tapi jawabannya adalah DIAM. Itu artinya, Erwinto dan jajarannya di Kemenag Kota Bandar Lampung meremehkan publik dan meremehkan lembaga pengawas independen.”
“Karena itu, dalam waktu dekat kami akan menggelar AKSI UNJUK RASA BESAR-BESARAN di depan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung. Kami akan ajak masyarakat, elemen mahasiswa, ormas keagamaan, dan seluruh warga Bandar Lampung yang kecewa dengan pengelolaan anggaran yang tidak transparan.”
“Kami juga akan melaporkan secara resmi Saudara Erwinto ke KPK RI dan mendesak PPATK untuk mengusut seluruh transaksi keuangan dan harta kekayaannya. Tidak ada ruang bagi pejabat yang tidak jujur di negeri ini. Kami akan kawal sampai tuntas!”
“Terakhir, kami ingatkan Pak Erwinto. Jangan coba-coba mengintimidasi kami. Kami punya bukti dan data. Rakyat Lampung sedang menanti kejelasan. Jika tidak ada klarifikasi dalam 7 hari ke depan, kami akan turun ke jalan. Titik!”
— Faqih Fakhrozi, S.Pd. , Juru Bicara LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung
TINDAK LANJUT LSM TRINUSA:
No Tindak Lanjut Target Waktu
1 Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung Dalam waktu dekat (menunggu konfirmasi jadwal)
2 Laporan Resmi ke KPK RI Dugaan ketidakwajaran LHKPN Erwinto Paling lambat 7 hari setelah berita ini terbit
3 Desakan ke PPATK Audit dan pelacakan transaksi keuangan mencurigakan Erwinto Paling lambat 7 hari setelah berita ini terbit
4 Laporan ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI Dugaan pelanggaran administratif dan penyimpangan anggaran Sedang disiapkan
5 Audit Forum (Publik Hearing) Keterbukaan pengelolaan DIPA Rp114 Miliar Akan digelar sebelum aksi unjuk rasa
PERTANYAAN KAMI (LSM TRINUSA) KEPADA ERWINTO (KEPALA KEMENAG KOTA BANDAR LAMPUNG):
No Pertanyaan
1 Mengapa tidak merespons surat konfirmasi resmi yang telah kami layangkan?
2 Dari mana sumber perolehan kenaikan Harta Bergerak Lainnya sebesar Rp194,5 juta (113%) dalam satu tahun?
3 Dari mana sumber perolehan kenaikan Kas dan Setara Kas sebesar Rp42,9 juta (117%) dalam satu tahun?
4 Dari mana sumber dana untuk membayar hutang Rp125,5 juta dalam satu tahun?
5 Ke mana aset tanah dan bangunan di Bandar Lampung senilai Rp360 juta yang hilang di LHKPN 2025?
6 Bagaimana penjelasan atas kepemilikan puluhan bidang tanah dengan total luasan puluhan ribu meter persegi?
7 Mengapa status jabatan sebagai Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung tidak dicantumkan dalam LHKPN?
8 Bagaimana rincian pengelolaan DIPA Rp114.170.148.000 di Kemenag Kota Bandar Lampung?
9 Apakah ada laporan audit internal dari Itjen Kemenag atas pengelolaan anggaran tersebut?
10 Apakah bersedia mengikuti audit publik yang akan diselenggarakan LSM TRINUSA?
DESAKAN LSM TRINUSA KEPADA KPK DAN PPATK:
Kepada KPK RI:
Segera melakukan verifikasi lapangan (field verification) terhadap seluruh aset yang dilaporkan Erwinto dalam LHKPN.
Memeriksa kebenaran penghilangan aset Rp360 juta di Kota Bandar Lampung.
Mendalami sumber perolehan kenaikan harta bergerak Rp194,5 juta.
Mendalami sumber dana pelunasan hutang Rp125,5 juta.
Memeriksa kemungkinan adanya aset tidak dilaporkan atau penitipan aset mengingat jumlah tanah yang sangat banyak.
Menjatuhkan sanksi administratif karena tidak memperbaharui status jabatan dalam LHKPN.
Kepada PPATK:
Melakukan pelacakan terhadap seluruh transaksi keuangan mencurigakan atas nama Erwinto, keluarga inti, atau afiliasinya.
Mengidentifikasi kemungkinan adanya transaksi pembelian aset (tanah, bangunan, emas) dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan profil pendapatan sebagai pejabat negara.
Berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan pemblokiran sementara jika ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang.
KESIMPULAN DAN PERNYATAAN SIKAP LSM TRINUSA:
LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung dengan tegas menyatakan:
Pengelolaan anggaran Rp114.170.148.000 di Kemenag Kota Bandar Lampung dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel karena tidak adanya respons terhadap surat konfirmasi.
LHKPN Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Erwinto, menunjukkan anomali yang signifikan, khususnya pada kenaikan Harta Bergerak Lainnya (113%), kenaikan Kas (117%), penurunan hutang Rp125,5 juta, dan penghilangan aset tanah Rp360 juta.
Indikasi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan patut diduga kuat sebagai indikasi tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang.
LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur:
Aksi unjuk rasa besar-besaran.
Laporan pidana ke KPK dan PPATK.
Laporan administratif ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Audit publik dan pengawasan partisipatif.
Kami membuka diri untuk kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat lainnya, pers, dan aparat penegak hukum yang serius memberantas korupsi di Provinsi Lampung.
PERINGATAN TERAKHIR:
“Kami beri waktu 7 hari kepada Erwinto untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Jika tidak, kami akan turun ke jalan dengan massa yang tidak terhitung jumlahnya. Kami akan mengguncang Bandar Lampung!”


