Caption foto : Korban penganiayaan bersama saksi saat melaporkan kejadian ke Polsek Tulangan, Sabtu (13/6/2026)
Sidoarjo | RNN – Dugaan penganiayaan yang menimpa Nana A. (55) korban, warga Tanggulangin menjadi perhatian keluarga korban. Selain meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, keluarga juga mendesak aparat kepolisian agar menangani perkara tersebut secara serius dan tidak menganggapnya sebagai persoalan ringan.
Nana. A. Bersama saksi dan adiknya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Tulangan pada Sabtu (13/6/2026). Laporan itu diperkuat hasil Visum et Repertum Nomor: 99/VER/RSASF/I/2026 serta laporan polisi Nomor: STBL/LP.M/50/VI/2026/SPKT/SEK TLGN/RESTA SDA/JATIM tertanggal 13 Juni 2026.
Nana A menceritakan, saat kejadian dirinya sedang berbaring. Ketika ada barang datang dan hendak membantu membongkar, terduga pelaku bernama Patra justru mencegah dan marah-marah.
“Dia mendekat lalu kepalanya dibenturkan ke kepala saya sebanyak dua kali. Saya tidak menyangka dia tiba-tiba emosi dan melakukan tindakan kekerasan,” ujar Nana Sabtu malam (13/6/2026) usai menjalani BAP di Polsek Tulangan.
Masih kata Nana, Patra sambil membawa botol dengan nada emosi mengancam saya, ‘Tak butakan matamu,’ sambil menunjuk mata saya dengan arogan. Seperti preman Parrta juga bicara dengan , ‘engkok dekenganmu ambek dekenganku,” Cerita Nana menjelaskan perkataan Parta (pelaku) kepada RNN
Sampai sekarang kepala saya masih pusing, nyeri berdenyut, dan ada memar,” ungkapnya.
Adik kandung korban, Loetfi, mengapresiasi respons awal petugas Polsek Tulangan, khususnya Aiptu Yanto selaku petugas SPKT dan Aipda Martono dari Unit Reskrim yang menangani laporan tersebut.
“Intinya kakak saya menjadi korban penganiayaan. Bahkan sempat ada upaya pemukulan menggunakan botol. Visum juga sudah dilakukan atas arahan penyidik Reskrim Polsek Tulangan. Saya berharap kasus ini ditangani serius dan maksimal, jangan sampai ada anggapan bahwa perkara ini bukan hal fatal,” tegas Loetfi.
Menurutnya, dalam peristiwa tersebut juga terdapat dugaan intimidasi dan ancaman langsung terhadap korban.
“Selaku keluarga korban, saya berharap ada penanganan serius dan efek jera bagi pelaku agar tidak ada korban lain di kemudian hari, khususnya yang menimpa kakak saya ,” pungkas Loetfi.
Sementara itu, Aiptu Yanto membenarkan laporan polisi telah diterbitkan dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatimah untuk menjalani visum.
“Ya, kami sudah menerbitkan laporan polisi, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Fatimah untuk visum. Setelah hasil visum keluar, korban menjalani BAP oleh penyidik Polsek Tulangan,” ujar Aiptu Yanto.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Nana A. kini ditangani penyidik Aipda Martono. Korban diketahui bekerja di Toko Sejahtera Buana, toko obat-obatan pertanian di Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan.
Saksi mata bernama Salsa (22), yang berada di lokasi kejadian, membenarkan adanya tindakan agresif dari terduga pelaku.
“Benturannya keras. Memang Mas Patra sering terlihat emosi, wajahnya asam, dan kalau bicara cenderung kasar. Tadi juga sempat membawa botol obat pertanian yang diduga hendak dipukulkan,” pungkas Salsa.









