Sidoarjo | RNN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 ini banyak diterpa isu tidak sedap, khususnya pada pengadaan barang dan jasa. Paket pengadaan bandwidth dengan nominal fantastis alias jumbo pertengahan bulan April, berikut rinciannya, kode paket 01KE8QHRRSFNBM4MNQF5Q5JKHS Pengadaan Bandwidth Primary nilai kontrak
Rp.9.012.978.000,- penyedia jasa PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, pengadaan Bandwidth Secondary kode paket 01KFD207PE62SVCKG82HT9NVSB nilai kontrak Rp.1.999.990.008,- penyedia jasa Parsaoran Global Datatrans. Kedua paket tersebut diumumkan via ekataloq, metode pengadaan e-purchasing Tahun 2026 Kabupaten Sidoarjo.
Dinas Kominfo saat dimintai keterangan terkait paket jumbo tersebut tidak merespon, sekumpulan wartawan melalui Forum Juru Warta Kabupaten Sidoarjo pun bersurat resmi meminta keterangan tertanggal 24 April 2026, ditandatangani selaku kordinator Mas Lutfi dari media Harian Duta Masyarakat / Duta.co dan Daulat dari media Garda45.com (sekretaris), hasilnya nihil, tanpa adanya respon Eri Sudewo, A.P., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo mengabaikan.
Johnson (1/5/2026) Ketua LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni) memaparkan. Perlu diingat indikator pengadaan yang kerapkali dikorupsi ada 3, pertama selalu menggunakan istilah yang sulit dipahami orang awam, kedua lokasi sulit dilacak atau sulit dijangkau, yang terakhir apabila paket tersebut hibah maka penerimanya tidak disebutkan.” Tegas Johnson
Untuk pengadaan Bandwidth ini masuk indikator kriteria pertama, yaitu penggunaan istilah yang sulit dipahami orang awam, disinilah tugas berat juru warta utamanya yang biasa melakukan investigasi. Kabupaten Sleman pernah terbongkar korupsi yang memiliki kemiripan dengan yang terjadi di Sidoarjo, kami berharap jangan jadikan Bandwidth sebagai sapi perah. Dalam waktu dekat kami lakukan pendalaman, apabila ditemukan unsur pidana secepatnya kami laporkan aparat penegak hukum”, pungkas Johnson di Kejaksaan Tinggi Jatim usai kegiatan.
Lutfi (1/5/2026) selaku koordinator forum juru warta Kabupaten Sidoarjo pun menyayangkan, “Sikap Eri selaku pejabat terkesan mengabaikan konfirmasi dan klarifikasi permintaan para juru warta, perjuangan teman-teman terpaksa terhambat dalam memperoleh informasi dan atas sikap tersebut”, tutup Lutfi pada awak media.



