Lampung,RNN – LSM Serikat Masyarakat Lampung Anti-Korupsi (SIMULASI) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dan laporan dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran hibah Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 di KPU Kabupaten Lampung Tengah. Surat yang ditujukan kepada KPU Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini mendesak evaluasi kinerja serta penyelidikan segera atas temuan indikasi mark-up anggaran, bimtek fiktif, dan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) tidak wajar yang diduga merugikan keuangan negara.
Temuan Utama: Bimtek Fiktif & Pengadaan ATK Mencurigakan
Berdasarkan hasil investigasi dan wawancara dengan sejumlah narasumber internal, SIMULASI mengungkap bahwa pada masa persiapan Pilpres-Pilkada 2024, KPUD Lampung Tengah diduga melakukan beberapa penyimpangan, antara lain:
1. Pelatihan (Bimtek) Fiktif
– Sejumlah kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang tercatat dalam laporan keuangan tidak pernah dilaksanakan, namun dananya tetap dicairkan.
– Beberapa peserta yang namanya tercatat sebagai peserta bimtek mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut.
2. Pengadaan ATK Tidak Jelas
– Terdapat pengondisian pengadaan ATK di masing-masing kecamatan dengan harga yang tidak wajar.
– Barang yang diterima tidak sesuai spesifikasi atau jumlahnya tidak proporsional dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.
3. Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
– Dari analisis sementara, SIMULASI memperkirakan kerugian negara mencapai Ratusan hingga mungkin Miliaran dari total anggaran hibah yang dikucurkan.
Tuntutan SIMULASI :
Dalam suratnya, SIMULASI menuntut:
✔ KPU Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi kinerja dan audit keuangan terhadap KPU Kabupaten Lampung Tengah.
✔ Kejati Lampung segera membentuk tim penyelidikan khusus untuk mengusut dugaan korupsi ini.
✔ Transparansi publi
atas laporan penggunaan dana hibah Pilpres-Pilkada 2024.
Ancaman Aksi Unjuk Rasa :
Jika dalam 7 hari kerja tidak ada tindakan konkret, Lsm Simulasi Agung bersama massa akan menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU Provinsi Lampung dan Kejati Lampung.
“Kami sudah dapatkan bukti awal dan kesaksian dari pihak yang terlibat. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus merugikan uang rakyat,” tegas Agung Irwansyah Koordinator SIMULASI, dalam rilis resmi.
Apa Langkah Selanjutnya?
Lsm SIMULASI menyiapkan dokumen lengkap termasuk daftar saksi dan bukti transaksi untuk diserahkan kepada penyidik. Mereka juga akan melaporkan ke KPK jika proses hukum di tingkat daerah dinilai lamban.
“Kami tidak mau kasus ini dibiarkan. Rakyat berhak tahu kebenaran!”tandas Agung.( tim/red)