Ramainya Group WhatsApp Media Online, Kabid Diskominfo Sidoarjo : ADV Hanya Untuk Media Terverifikasi Dewan Pers Dan Media Lokal

Sidoarjo | RNN – Sebelumnya telah dipublikasikan media Duta Masyarakat (Duta. Co) dengan Tema Akses Informasi Kominfo Sidoarjo Dinilai Tertutup, dengan cuplikan berita sejumlah wartawan di Kabupaten Sidoarjo mengeluh kesulitan konfirmasi kepada Kepala Dinas dan jajaran Komunikasi Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Eri Sudewo,AP,MM, maupun Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (Pikom) Anita Inggit Z.S.,S.STP.,M.A.P., hanya sebatas ditemui penjaga respesionis Hendra.

Adanya pemberitaan dari media Duta Masyarakat (Duta.co) Siswanto pada hari Kamis, (23/4/26) pukul 14.57 Wib. lewat Group Media Online yang disediakan oleh Diskominfo sebagai tempat komunikasi dengan wartawan di Sidoarjo memberitahukan hasil komunikasi wartawan mmc.id dengan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (Pikom) Anita Inggit Z.S.,S.STP.,M.A.P. lewat pesan Singkat WhatsApp dengan pada Kamis (23/4/26) pukul 11.05 Wib. Adapun isi komunikasi lewat telp ke wartawan media mmc.id dengan Kabid Pikom Sidoarjo Anita Inggit. Bahwa pada tahun 2026 sementara media yang berhak mendapatkan adv dari Kominfo sebanyak 65 media, Itupun sudah di filter berdasarkan aturan-aturan yang di terapkan sesuai kriteria media yang mendapatkan adalah sesuai aturan yang pernah di sampaikan awal tahun ini.” Kata Inggrit lewat telp ke wartawan mmc.id

“Pertama, media sudah terdaftar dewan pers meskipun kantornya ada di luar Sidoarjo, yang kedua media belum terdaftar dewan pers tapi berkantor dan ber NIB Sidoarjo.dan mengunggah berita release Kominfo dan link di masukkan di data media. Jadi dari 220 media yang terdaftar di Kominfo saat ini, Selain dari kriteria itu jangan harap untuk menunggu giliran atau mendapatkan adv dari Kominfo.kecuali sampai kepala daerah ganti dan kebijakan juga ganti, otomatis pejabatnya juga.” Kata Kabid Pikom yang disampaikan Wartawan mmc.id lewat Group WhatsApp Media Online buatan Diskominfo Sidoarjo.

Dengan adanya komunikasi lewat telp antara Anita Inggrit dengan mmc.id sontak wartawan yang tergabung di group media online merasa kecewa beberapa wartawan yang merasa sudah tergabung dan masuk Diskominfo Sidoarjo dari tahun ketahun berikutnya tidak pernah menerima informasi kegiatan pejabat daerah pemerintah Sidoarjo hanya sebatas pers realese yang dikirim oleh petugas Kominfo di group media online.

Seperti yang dirasakan Sulton dari media Pers Bayangkara, dirinya merasa tidak pernah mendapatkan ADV dari Diskominfo Sidoarjo.

“Saya dari tahun ke tahun gak pernah mas, merasakan dapat ADV, boro boro ADV mas, Kegiatan pejabat Sidoarjo saja gak pernah di share di group mas, hanya sebatas pers realese saja mas”. Keluhnya Sulton wartawan media Pers Bayangkara

Sementara Berbeda dengan Carlo wartawan media Garda 45.com, dirinya menyampaikan, saat media membutuhkan klarifikasi terkait kebijakan komunikasi publik, khususnya menyangkut regulasi kerja sama advertorial atau iklan pemerintah daerah yang hingga kini disebut belum memiliki payung hukum yang jelas, parahnya lagi sikap dinas terkait cenderung menghindar,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *